Selama ini mungkin Anda bertanya-tanya, “asuransi kesehatan mencakup apa saja?” Betul? Pada artikel ini Anda akan menemukan jawabannya.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang lebih peduli dengan kesehatan menjadikan pengembangan bisnis asuransi menuai kesuksesan. Namun, bukan berarti sebagai nasabah asuransi kesehatan, Anda hanya membeli kemudian membayar premi berdasarkan term waktu yang telah Anda pilih. Anda perlu mengetahui cakupan di dalamnya terlebih dahulu.
Daftar Isi
Cakupan Asuransi Kesehatan Secara Umum
Secara umum, cukup banyak cakupan asuransi kesehatan. Mulai dari perawatan inap (opname) di rumah sakit, pembelian obat-obatan eksklusif, konsultasi kepada dokter, biaya kunjungan dokter saat opname, biaya rawat jalan, dan biaya gawat darurat.
Bahkan pada beberapa kasus para tertanggung (penerima manfaat asuransi kesehatan) bisa mendapat penanganan operasi secara gratis, dan biaya medis lainnya.
Manfaat cakupan ini bisa Anda dapat setiap kali Anda menggunakan asuransi kesehatan. Untuk mengobati berbagai macam penyakit, kecuali penyakit bawaan sejak lahir, beberapa penyakit kronis, transplantasi organ, penyalahgunaan obat terlarang, perawatan kosmetik yang tidak esensial, hingga kelahiran normal.
Begitupun proses klaim bisa secara cashless dan reimbursement. Secara cashless, yakni perusahaan memberikan kartu asuransi kesehatan kepada Anda, seperti kartu kredit. Yang nantinya invoice perawatan akan keluar dan ditagihkan kepada pihak asuransi.
Bisa juga secara reimbursement, yakni Anda harus mengeluarkan biaya pribadi terlebih dahulu, baru kemudian bisa klaim dengan mengisi formulir klaim yang disertai dengan invoice tagihan perawatan.
Beda Pilihan Polis, Beda Juga Cakupannya
Bedanya cakupan asuransi kesehatan tergantung dari jenis asuransi kesehatan dan kelas premi asuransi kesehatan yang Anda bayarkan. Beda polis, beda juga cakupannya.
Jadi bisa saja, meskipun dalam satu keluarga, masing-masing-masing anggota keluarga menjadi nasabah asuransi dari jenis yang berbeda, otomatis manfaat cakupannya juga berbeda.
Sebenarnya, Anda bisa mengetahui secara lebih detail cakupan asuransi kesehatan yang Anda punya sejak sebelum memutuskan untuk membeli asuransi tersebut. Anda bisa membaca setiap syarat dan ketentuan membeli asuransi, serta memahami setiap pasalnya secara mendetail.
Jika memang ada yang belum Anda pahami, Anda bisa bertanya kepada agen maupun perusahaan asuransi sebelum kontrak. Sebab, memang tidak semua nasabah memahami akan hal tersebut.
Padahal, jika Anda bisa memahami, Anda bisa membeli asuransi yang memang cakupannya sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan bayar Anda kedepannya.
Pertimbangkan Dua Jenis Cakupan Asuransi Kesehatan Berikut Ini!
Melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang cakupan secara umum, ada dua jenis cakupan asuransi kesehatan yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli asuransi.
Pertama, moratorium underwriting. Melalui hal ini, Anda cukup memberikan informasi terbatas kepada penyedia layanan. Perusahaan asuransi juga tidak akan mengganti nominal pengeluaran Anda di sembarang kondisi yang menimpa Anda. Ganti rugi pengeluaran akan dilakukan setelah sekian lama, sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati.
Kedua, full medical underwriting. Melalui ini, Anda wajib untuk mencatat riwayat medis secara lengkap sebagai bagian dari proses pendaftaran. Dari sini, Anda juga akan mendapat cakupan perlindungan secara lebih luas.
Akan tetapi, semakin banyak cakupan pelayanan yang Anda terima, jangan heran jika pengeluarannya juga semakin tinggi.
Perusahaan asuransi umumnya mengeluarkan full medical underwriting ini khusus untuk nasabah yang usianya sudah lebih dari 75 tahun, agar bisa memberikan jaminan kesehatan secara lebih prima dengan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Nah, sudah terjawab, bukan, asuransi kesehatan mencakup apa saja? Dengan mengetahui cakupan asuransi secara detail, Anda bisa lebih melindungi diri dari berbagai macam risiko penyakit atau permasalahan kesehatan lainnya di kemudian hari.
Perhatikan juga, apakah ada batasan usia maksimal dan jumlah anggota yang bisa ditanggung dari cakupan tersebut.